Idul fitri telah
berlalu dan sebentar lagi kita akan merayakan idul Adha tahun 1441H. Bagi umat
Islah dua id tersebut sangat dinantikan setiap tahunnya, bulan idul fitri yang
jatuh pada 1 syawal merupakan bulan kemenangan bagi umat islam yang telah menunaikan
puasa ramadhan sebulan penuh, dinamakan kemenangan karena dalam menjalankan
puasa di bulan ramadhan penuh dengan tantangan dan godaan, maka bagi umat islam
yang bisa melewatinya dengan penuh keikhlasan akan mendapatkan ganti yang
dijanjikan oleh sang Maha Pencipta yaitu syurga Ar royyan. Tantangan Allah
berupa amalan sholeh di bulan ramadhan yang akan dilipat gandakan pahalanya
bagi yang mengamalkannya adalah sesuatu kemurahan yang luar biasa dari Sang
Maha Pemurah. Namun barang siapa yang tidak bisa menahan godaannya maka
pahala-pahala itu akan berlalu, dan akan meninggalkannya ketika bulan ramadhan
telah pergi. Bagi orang-orang yang bisa meraih pahala sebanyak-banyaknya di
bulan ramadhan itulah yang patut merayakan kemenangan.
Idul fitri tahun ini sangat
berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena wabah covid- 19 yang melanda dunia,
termasuk Indonesia. Rakyat Indonesia yang sarat dengan tradisi, selalu
merayakan Hari Kemenangan (idul fitri) ini dengan saling silaturrahmi, berkunjung
dari satu rumah ke rumah lainnya, dari satu saudara ke saudara lainnya, bahkan
dari satu daerah ke daerah lainnya, maka sangat dikenal di Indonesia Idul fitri
identik dengan mudik (pulang kampung). Tradisi ini hanya ada di Indonesia, bahkan
konon ceritanya tidak ada di negara manapun di dunia ini selain Indonesia. Mudik
menjadi satu kata wajib bagi warga Indonesia yang merantau saat idul fitri
tiba, bahkan lucunya entah dia ramadhannya menjalankan puasa ataupun tidak tapi
idul fitri harus mudik. Maka ketika masa pandemi covid-19 ini pemerintah melarang mudik karena dikhawatirkan membawa
penyebaran virus covid-19 semakin luas, masih banyak warga yang kurang
kesadaran akan bahanya penularan virus covid-19 tersebut tetap nekat untuk
mudik dengan main kucing-kucingan dengan perangkat keamanan atau dengan cara
apapun mereka lakukan.
Bagi warga yang
sudah sadar akan bahaya penyebaran covid-19 ini tentunya bisa menahan diri
untuk tidak berkunjung dulu ke tetangga, saudara, ataupun pulang kampung
menengok orang tua. Untungnya kemajuan teknologi sangat membantu keadaan ini,
silaturrahmi tetap bisa dilakukan melalui chatting, atau dapat bertatap muka melalui vidio calling, bahkan vidio zoom yang
memberi akses bertemu dan bicara dengan banyak orang lewat vidio.
Bulan Dzulhijjah 1441 H akan
datang sebentar lagi, tanggal 10 dzulhijjah merupakan hari arafah dimana umat
islam yang sedang berhaji sedang berkumpul di padang arafah, saat itulah
dinamakan Idul adha. Idul adha bagi umat islam merupakan bulan
peringatan sejarah Nabi Ibrahim beserta putranya Nabi Ismail. Bulan ini umat
islam diuji keikhlasannya untuk mengambil sebagian hartanya untuk berkorban atas nama Allah, berbagi kepada
saudara-saudara yang lain.
Berkaiatan Idul
Adha di massa pandemi tahun ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Telah menyampaikan
Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2020 yang isinya sebagai berikut:
1.
Tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari Rabu Wage, 22 Juli
2020 M
Hari Arafah (9 Zulhijah
1441 H) jatuh pada hari Kamis Pahing, 30
Juli 2020 M
2.
Iduladha (10
Zulhijah 1441 H ) jatuh pada hari Jumat Pon, 31 Juli 2020 M
Sehubungan dengan
wabah Covid-19 yang masih terjadi di sebagian besar wilayah
Indonesia, Pimpinan
Pusat Muhammadiyah menyampaikan Tuntunan Ibadah Puasa
Arafah, Iduladha,
Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban pada Masa Pandemi Covid-19
sesuai Fatwa Majelis
Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Panduan
Protokol dari Muhammadiyah
Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat
Muhammadiyah sebagai
berikut.
A. Puasa Arafah
1. Puasa Arafah, Wukuf di Arafah, dan tanggal 9
Zulhijah adalah satu kesatuan (terjadinya pada hari yang sama).
2. Nabi SAW dan para sahabat sudah terbiasa
berpuasa sunah Arafah tanggal 9 Zulhijah meskipun tidak ada dan belum
terlaksananya Wukuf di Arafah oleh umat Islam waktu itu.
B. Shalat Idul Adha
1. Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya
ditiadakan atau tidak dilaksanakan.
2. Salat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat
dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang
sama seperti salat Id di lapangan.
3. Bagi yang berada di daerah aman/tidak
terdampak (zona hijau), salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau
tempat/ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus
diperhatikan.
C. Ibadah Kurban ( Udhiyyah )
1. Hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah
bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara
sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
2. Pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial
ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa, karena itu sangat
disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa
uang daripada menyembelih hewan kurban.
3. Bagi mereka yang mampu membantu
penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka
dapat melakukan keduanya.
4. Membantu duafa maupun berkurban keduanya
mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun berdasarkan beberapa dalil,
memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang
lebih diutamakan.
Masa
pandemi yang bikin beda dua id tahun ini hendaknya kita sikapi dengan penuh
keikhlasan dan tanpa mengurangi makna ibadah yang harus kita laksanakan sebagai
ketaatan pada Sang Pengatur Alam.
Semoga pandemi covid ini segra berlalu ya bu
ReplyDeleteCantik blognya bunda
ReplyDeleteKeren bun
ReplyDelete